Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa setiap bulan Ramadhan tiba, maka kita lihat banyak orang yang menjual mercon, petasan dan sejenisnya. Ada juga yang membuat sendiri dari bambu beberapa ruas yang dilobangi kemudian diberi minyak tanah atau karbit selanjutnya disulut api dan mengeluarkan suara dentuman yang keras.... Duuaaarrrrrrrrrrrr. Kalau orang Jawa menyebutnya "Long", atau "long dor", atau "dor-doran".
Nah, disini saya akan coba sedikit memberi makna positif dari tradisi bermain mercon, long, atau dor-doran ini menurut makna dari kata itu sendiri yang dikaitkan dengan waktu bermainnya, yaitu di bulan Ramadhan atau bulan puasa. Setidaknya ada tiga kata disini yang akan saya ulas maknanya, yaitu kata "mercon", "long" dan "dor". Namun sebelumnya kita ajukan suatu pertanyaan, mengapa tradisi bermain mercon, bermain long-longan dan dor-doran itu hanya ramai pada saat ramadhan tiba? Yah, mengapa hanya pada bulan ramadhan saja. Seolah-olah ada anjuran dan pembolehan permainan ini khusus di bulan ramadhan. Pada hal, kalau saat sekarang ini jelas-jelas dilarang oleh pemerintah karena banyak kita ketahui baik dari televisi maupun dari berita koran yang kita baca, berapa banyak bahaya, seperti terjadinya cidera dan kebakaran yang diakibatkan oleh permainan ini. Jadi, disatu sisi seolah-olah permainan ini dibolehkan karena merupakan tradisi yang turun menurun, namun disatu sisi ada larangan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itulah saya akan coba mengaitkannya dengan penafsiran saya sendiri dan juga dari sumber-sumber yang pernah saya baca dan saya dengar dengan penafsiran positif sebagai berikut.
Yang pertama, kata Mercon, ada yang menafsirkan merupakan potongan dari kata bahasa Jawa, yakni "mercontoa Rasulullah", artinya mencontohlah, atau jadikanlah contoh, jadikanlah Rasulullah sebagai teladan. Nah, jadi maknanya, setiap bulan ramadhan hendaklah kita banyak-banyak mencontoh, meneladani Rasulullah SAW dalam melaksanakan ibadah puasa, dan melaksanakan amalan-amalan lainnya dibulan ramadhan agar ibadah kita itu diterima oleh Allah SWT.
Yang kedua, kata Long, yang dalam bahasa Jawa artinya "kurang", nge-long-i, "mengurangi". Merupakan kepanjangan dari kata "longona dosamu" Maknanya, "kurangi dosamu (dengan melakukan puasa)". Atau dapat juga berarti bahwa kita dianjurkan untuk mengurangi atau bahkan menjauhi perbuatan dosa. Kita dianjurkan juga untuk mengurangi makan dan tidur di malam harinya selama bulan ramadhan dengan melaksanakan aktvitas ibadah seperti tadarus, sholat tarawih dan witir.
Yang ketiga, kata Dor atau longdor. Kata "Dor" sebenarnya berasal dari kata "Dur", yang artinya "jelek". Jadi, ada beberapa kata yang berawalan dengan kata "dur" itu artinya jelek, seperti dur angkara, (nafsu angkara murka, serakah), durjana (orang jahat, penjahat), kecuali duren, he.he... Sedangkan kata "long" sebagaimana di atas berarti mengurangi. Jadi, kata "longdor", itu mempunyai makna kurangilah (hilangkanlah) sifat-sifat buruk itu selama menjalankan ibadah puasa.
Ringkasnya, setiap bulan ramadhan dan dilanjutkan dengan idul fitri kita dianjurkan untuk bermain mercon, bermain long-longan, atau dor-doran atau longdor, sebenarnya itu anjuran yang positif karena itu bahasa kiasan, yaitu kita disuruh meneladani rasulullah dalam menjalankan ibadah puasa, mengurangi makan dan tidur di malam hari dengan melakukan ibadah, mengurangi dosa-dosa dengan memperbanyak ibadah dan menghilangkan sifat-sifat yang jelek atau buruk yang ada dalam diri kita.
Namun, karena tidak tanggap dengan bahasa kiasan, maka cenderung mengartikan kata harfiahnya, yaitu bermain mercon dan longdor (petasan) betulan seperti yang kita lihat.
Demikian sekedar coretan dari saya. Wallahu a'lam.
No comments:
Post a Comment